Bagaimana Proses Mendapat Predikat Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia ?
Oleh Joko “Femax” Istiyanto
(Kreator Produk Femax
& Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kab.Klaten)
- Pendaftaran:
Daftar di situs resmi seperti https://katakreatif.kemenparekraf.go.id
- Pengisian
Borang: Isi formulir oleh pemerintah, bisnis,
komunitas, dan akademisi.
- Verifikasi
Lapangan: Tim Kemenparekraf melakukan uji petik di
lokasi.
- Evaluasi
dan Pengumuman: Juri menilai dan mengumumkan kabupaten/kota
kreatif.
Penjelasan Proses
Untuk menjadi
kabupaten/kota kreatif, daerah harus mengikuti program Penilaian Mandiri
Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang dikelola Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif. Proses dimulai dengan pendaftaran di situs resmi, diikuti
pengisian borang oleh berbagai pemangku kepentingan untuk menilai ekosistem
ekonomi kreatif lokal. Setelah itu, ada verifikasi lapangan atau uji petik
untuk memastikan data yang diberikan. Akhirnya, juri mengevaluasi dan memilih
daerah yang memenuhi kriteria, dengan pengumuman hasilnya.
Fakta Menarik
Menariknya, program ini
tidak hanya memberi predikat, tetapi juga membantu daerah mengembangkan ekonomi
kreatif melalui pemetaan potensi, best practice, dan solusi masalah, yang bisa
meningkatkan daya saing dan visibilitas daerah.
Catatan Rinci Proses dan Analisis
Program Penilaian
Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) merupakan inisiatif
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mengembangkan
ekosistem ekonomi kreatif di tingkat daerah. Berikut adalah analisis mendalam
berdasarkan data yang tersedia:
Latar Belakang Program
PMK3I diluncurkan sejak
2016 sebagai program unggulan untuk memetakan potensi, best practice, dan
tantangan pengembangan ekonomi kreatif di kabupaten/kota. Tujuannya adalah
menciptakan kerangka Sistem Ekonomi Kreatif Nasional dan menjadi acuan bagi
pemerintah, komunitas kreatif, akademisi, serta pelaku usaha dalam mewujudkan
kabupaten/kota kreatif. Program ini dilakukan secara bottom-up, di mana
pemerintah daerah yang mengajukan diri untuk diverifikasi oleh Kemenparekraf.
Tahapan Proses
Berdasarkan informasi
dari berbagai sumber, proses untuk mendapatkan predikat kabupaten/kota kreatif
meliputi:
1. Pendaftaran:
o
Daerah harus mendaftar
melalui situs resmi, seperti katakreatif.kemenparekraf.go.id
o
Proses ini memungkinkan
akses ke informasi, newsletter, dan borang PMK3I. Contohnya, halaman
pendaftaran berhasil menunjukkan langkah awal bergabung.
2. Pengisian Borang:
o
Setelah mendaftar,
daerah mengisi borang yang melibatkan empat aktor utama: Akademisi, Pebisnis,
Komunitas, dan Pemerintah (disingkat ABCG).
o
Borang ini mencakup
pemetaan ekosistem, potensi, dan permasalahan ekonomi kreatif lokal.
Sosialisasi pengisian borang, seperti yang dilakukan di Kabupaten Demak pada 8
Juli 2024 (sosialisasi Demak), menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
3. Verifikasi Lapangan (Uji Petik):
o
Tim Kemenparekraf atau
asesor melakukan uji petik lapangan untuk memverifikasi data borang. Proses ini
melibatkan kunjungan ke titik-titik pelaku ekonomi kreatif dan UMKM, seperti
yang terjadi di Kabupaten Buton Tengah pada 17 April 2023 (uji petik Buton
Tengah).
o
Uji petik juga mencakup
Focus Group Discussion (FGD) untuk menetapkan subsektor unggulan, seperti yang
dilakukan di Pontianak pada 28 Agustus 2024 (FGD Pontianak).
4. Evaluasi dan Penjurian:
o
Setelah uji petik, ada
tahap evaluasi oleh juri yang terdiri dari wakil Kemenparekraf, tim PMK3I,
asesor, dan juri tamu (pakar, praktisi, akademisi). Proses ini melibatkan
paparan dari kepala daerah dan aktor kreatif, seperti yang tercatat dalam
pengumuman 10 kabupaten/kota kreatif tahun 2019 (pengumuman 2019).
o
Penjurian
mempertimbangkan ekosistem subsektor ekonomi kreatif, komitmen jangka pendek
hingga panjang, dan daya tarik daerah, seperti yang disebutkan dalam pemilihan
5 kabupaten/kota terbaik sebagai role model KaTa Kreatif 2024 (role model
2024).
5. Pengumuman dan Monitoring:
o
Daerah yang lolos
dinyatakan sebagai kabupaten/kota kreatif, di serahkan penghargaan oleh Menteri
o
Setelah pengumuman, ada
tahap monitoring untuk memastikan implementasi rencana pengembangan ekonomi
kreatif.
Kriteria dan Subsektor Unggulan
Meskipun kriteria
spesifik tidak selalu terdokumentasi secara terbuka, proses ini menekankan
pemilihan subsektor unggulan berdasarkan potensi lokal, seperti kriya, kuliner,
seni pertunjukan, atau aplikasi dan gim. Contohnya, Kota Pekalongan Subsektor
unggulan Kriya Batik, Kota Palembang ditetapkan dengan subsektor kuliner, Kota
Solo subsektor Seni Pertunjukan, Grobogan Kuliner, Salatiga subsektor Kuliner
sementara Kabupaten Kebumen sub sektor Film/Video/Fotografi.
Tantangan dan Dukungan
Proses ini dilakukan
secara bottom-up, artinya pemerintah daerah harus proaktif mengajukan diri.
Dukungan dari Kemenparekraf meliputi fasilitasi, workshop, dan dana, contohnya
seperti yang terlihat dalam pengembangan Kota Malang dengan subsektor aplikasi
dan gim (pedoman Malang). Namun, tantangan seperti kurangnya ekosistem
berkelanjutan atau data yang akurat dapat memengaruhi hasil.
Tabel Ringkasan Tahapan
|
Tahapan |
Deskripsi |
|
Pendaftaran |
Daftar di situs resmi, akses borang PMK3I. |
|
Pengisian Borang |
Isi formulir oleh ABCG (Akademisi, Pebisnis,
Komunitas, Pemerintah). |
|
Verifikasi Lapangan (Uji Petik) |
Tim Kemenparekraf lakukan kunjungan dan FGD untuk
verifikasi data. |
|
Evaluasi dan Penjurian |
Juri menilai berdasarkan ekosistem, potensi, dan
komitmen, lalu pilih pemenang. |
|
Pengumuman dan Monitoring |
Daerah terpilih diumumkan, diikuti monitoring
pengembangan. |
Implikasi dan Manfaat
Predikat kabupaten/kota
kreatif tidak hanya branding, tetapi juga membuka akses ke dana, pelatihan, dan
kolaborasi lintas sektor. Contohnya, Kabupaten Sumenep masuk ekosistem kreatif
dengan subsektor kriya dan kuliner, diharapkan mendorong ekonomi lokal (PMK3I
Sumenep).
Kesimpulan
Proses ini mencerminkan
komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal,
dengan kolaborasi pentahelix (pemerintah, komunitas, akademisi, pelaku usaha,
dan media) sebagai kunci utama. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs
resmi Kemenparekraf, seperti katakreatif dan kotakreatif.
Komentar
Posting Komentar