Langsung ke konten utama

Proses Mendapat Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia

 

Bagaimana Proses Mendapat Predikat Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia ?

Oleh  Joko “Femax” Istiyanto

(Kreator Produk Femax & Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kab.Klaten)

 

  • Pendaftaran: Daftar di situs resmi seperti https://katakreatif.kemenparekraf.go.id
  • Pengisian Borang: Isi formulir oleh pemerintah, bisnis, komunitas, dan akademisi.
  • Verifikasi Lapangan: Tim Kemenparekraf melakukan uji petik di lokasi.
  • Evaluasi dan Pengumuman: Juri menilai dan mengumumkan kabupaten/kota kreatif.

Penjelasan Proses

Untuk menjadi kabupaten/kota kreatif, daerah harus mengikuti program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang dikelola Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Proses dimulai dengan pendaftaran di situs resmi, diikuti pengisian borang oleh berbagai pemangku kepentingan untuk menilai ekosistem ekonomi kreatif lokal. Setelah itu, ada verifikasi lapangan atau uji petik untuk memastikan data yang diberikan. Akhirnya, juri mengevaluasi dan memilih daerah yang memenuhi kriteria, dengan pengumuman hasilnya.

Fakta Menarik

Menariknya, program ini tidak hanya memberi predikat, tetapi juga membantu daerah mengembangkan ekonomi kreatif melalui pemetaan potensi, best practice, dan solusi masalah, yang bisa meningkatkan daya saing dan visibilitas daerah.


 

 

 

Catatan Rinci Proses dan Analisis

Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) merupakan inisiatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di tingkat daerah. Berikut adalah analisis mendalam berdasarkan data yang tersedia:

Latar Belakang Program

PMK3I diluncurkan sejak 2016 sebagai program unggulan untuk memetakan potensi, best practice, dan tantangan pengembangan ekonomi kreatif di kabupaten/kota. Tujuannya adalah menciptakan kerangka Sistem Ekonomi Kreatif Nasional dan menjadi acuan bagi pemerintah, komunitas kreatif, akademisi, serta pelaku usaha dalam mewujudkan kabupaten/kota kreatif. Program ini dilakukan secara bottom-up, di mana pemerintah daerah yang mengajukan diri untuk diverifikasi oleh Kemenparekraf.

Tahapan Proses

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, proses untuk mendapatkan predikat kabupaten/kota kreatif meliputi:

1.   Pendaftaran:

o    Daerah harus mendaftar melalui situs resmi, seperti katakreatif.kemenparekraf.go.id

o    Proses ini memungkinkan akses ke informasi, newsletter, dan borang PMK3I. Contohnya, halaman pendaftaran berhasil menunjukkan langkah awal bergabung.

2.   Pengisian Borang:

o    Setelah mendaftar, daerah mengisi borang yang melibatkan empat aktor utama: Akademisi, Pebisnis, Komunitas, dan Pemerintah (disingkat ABCG).

o    Borang ini mencakup pemetaan ekosistem, potensi, dan permasalahan ekonomi kreatif lokal. Sosialisasi pengisian borang, seperti yang dilakukan di Kabupaten Demak pada 8 Juli 2024 (sosialisasi Demak), menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

 

3.   Verifikasi Lapangan (Uji Petik):

o    Tim Kemenparekraf atau asesor melakukan uji petik lapangan untuk memverifikasi data borang. Proses ini melibatkan kunjungan ke titik-titik pelaku ekonomi kreatif dan UMKM, seperti yang terjadi di Kabupaten Buton Tengah pada 17 April 2023 (uji petik Buton Tengah).

o    Uji petik juga mencakup Focus Group Discussion (FGD) untuk menetapkan subsektor unggulan, seperti yang dilakukan di Pontianak pada 28 Agustus 2024 (FGD Pontianak).

4.   Evaluasi dan Penjurian:

o    Setelah uji petik, ada tahap evaluasi oleh juri yang terdiri dari wakil Kemenparekraf, tim PMK3I, asesor, dan juri tamu (pakar, praktisi, akademisi). Proses ini melibatkan paparan dari kepala daerah dan aktor kreatif, seperti yang tercatat dalam pengumuman 10 kabupaten/kota kreatif tahun 2019 (pengumuman 2019).

o    Penjurian mempertimbangkan ekosistem subsektor ekonomi kreatif, komitmen jangka pendek hingga panjang, dan daya tarik daerah, seperti yang disebutkan dalam pemilihan 5 kabupaten/kota terbaik sebagai role model KaTa Kreatif 2024 (role model 2024).

5.   Pengumuman dan Monitoring:

o    Daerah yang lolos dinyatakan sebagai kabupaten/kota kreatif, di serahkan penghargaan oleh Menteri

o    Setelah pengumuman, ada tahap monitoring untuk memastikan implementasi rencana pengembangan ekonomi kreatif.

Kriteria dan Subsektor Unggulan

Meskipun kriteria spesifik tidak selalu terdokumentasi secara terbuka, proses ini menekankan pemilihan subsektor unggulan berdasarkan potensi lokal, seperti kriya, kuliner, seni pertunjukan, atau aplikasi dan gim. Contohnya, Kota Pekalongan Subsektor unggulan Kriya Batik, Kota Palembang ditetapkan dengan subsektor kuliner, Kota Solo subsektor Seni Pertunjukan, Grobogan Kuliner, Salatiga subsektor Kuliner sementara Kabupaten Kebumen sub sektor Film/Video/Fotografi.

 

Tantangan dan Dukungan

Proses ini dilakukan secara bottom-up, artinya pemerintah daerah harus proaktif mengajukan diri. Dukungan dari Kemenparekraf meliputi fasilitasi, workshop, dan dana, contohnya seperti yang terlihat dalam pengembangan Kota Malang dengan subsektor aplikasi dan gim (pedoman Malang). Namun, tantangan seperti kurangnya ekosistem berkelanjutan atau data yang akurat dapat memengaruhi hasil.

Tabel Ringkasan Tahapan

Tahapan

Deskripsi

Pendaftaran

Daftar di situs resmi, akses borang PMK3I.

Pengisian Borang

Isi formulir oleh ABCG (Akademisi, Pebisnis, Komunitas, Pemerintah).

Verifikasi Lapangan (Uji Petik)

Tim Kemenparekraf lakukan kunjungan dan FGD untuk verifikasi data.

Evaluasi dan Penjurian

Juri menilai berdasarkan ekosistem, potensi, dan komitmen, lalu pilih pemenang.

Pengumuman dan Monitoring

Daerah terpilih diumumkan, diikuti monitoring pengembangan.

Implikasi dan Manfaat

Predikat kabupaten/kota kreatif tidak hanya branding, tetapi juga membuka akses ke dana, pelatihan, dan kolaborasi lintas sektor. Contohnya, Kabupaten Sumenep masuk ekosistem kreatif dengan subsektor kriya dan kuliner, diharapkan mendorong ekonomi lokal (PMK3I Sumenep).

Kesimpulan

Proses ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal, dengan kolaborasi pentahelix (pemerintah, komunitas, akademisi, pelaku usaha, dan media) sebagai kunci utama. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi Kemenparekraf, seperti katakreatif dan kotakreatif.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Seleksi Pemuda Pelopor Nasional

  Proses Seleksi Pemuda Pelopor Nasional Program Pemuda pelopor adalah sebuah kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencari pemuda-pemudi berusia 16 hingga 30 tahun yang memiliki jiwa kepeloporan dan kepemimpinan, serta telah menunjukkan karya nyata di berbagai bidang seperti pendidikan, sosial dan budaya, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan pariwisata, pangan, serta inovasi teknologi. Seleksi ini dilakukan secara berjenjang melalui tiga tahap utama: tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, dengan pengumuman pemenang pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai tahapan proses seleksi: 1. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota Tahap awal ini merupakan pintu masuk bagi pemuda dari seluruh Indonesia untuk mengikuti kompetisi. Peserta dapat dinominasikan oleh pihak tertentu atau mendaftar secara mandiri. Seleksi di tingkat ini biasanya melibat...

Bersama Pilot Icelandic Air Pengguna Femax dari Negara Islandia

Mr.Jon gunnarrson dan Mr.Joko Femax